I. Kememberan Perorangan
Kami menawarkan 3 sifat kememberan yang dapat Anda pilih sesuai dengan kebutuhan. Semua kategori kememberan ini berlaku selama 2 tahun penuh.
- Peserta Member Regular
- Kategori Family; Harga Rp 9.750.000, untuk keluarga sederhana Mendapatkan 2 kartu tanda Anggota, (1 Kartu Utama, 1 Kartu Tambahan)
Untuk Peserta Member Colective minim 5 Orang bisa dibayar CICIL 5X saat daftar membayar membayar Dp Rp 1.750.000 selanjutnya tiap bulan membayar cicilan 5 X Rp 1.600.000
Untuk Peserta Member Colective minim 22 Orang bisa dibayar CICIL 11X, saat daftar membayar membayar Dp Rp 1.750.000 selanjutnya tiap bulan membayar cicilan 11 X Rp 750.000
Untuk Peserta Member Colective minim 35 Orang bisa dibayar CICIL 22X saat daftar membayar membayar Dp Rp 1.750.000 selanjutnya tiap bulan membayar cicilan 22 X Rp 450.000
- Peserta Member Privilege
- Kategori VIP; Harga Rp 20.000.000 untuk keluarga besar maupun teman atau kerabat. Mendapatkan 3 utama, 2 kartu tambahan. Bisa dibayar CiCIL 12 X, saat daftar membayar DP Rp. 5.000.000,- selanjutnya tiap bulan membayar cilan 11X Rp 1.500.000,- mendapat kunjungan rutin ke alamat yang diinginkan Member sebanyak 1 kali setiap bulan, dan meperoleh fasilitas BANK DATA untuk pengamanan data aset yang dimilik
- Peserta Member Priority
- Kategori VVIP, Harga Rp 30.000.000 untuk keluarga besar maupun teman atau kerabat. Mendapatkan 3 utama, 2 kartu tambahan. Bisa dibayar CiCIL 12 X, saat daftar membayar DP Rp. 10.000.000,- selanjutnya tiap bulan membayar cilan 11X Rp 2.000.000, mendapat kunjungan rutin ke alamat yang diinginkan Member sebanyak 2 kali setiap bulan, dan meperoleh fasilitas BANK DATA untuk pengamanan data aset yang dimilik
Masa berlaku Kemberan secara Pro-Aktif adalah 2 tahun, Gratis biaya Pembentengan atas Arogansi dan Pencegaha Kriminalisasi, Gratis Asuransi Hukum, Gratis Klinik Hukum, Biaya Registrasi CLP, Gratis Biaya Konsultasi, termasuk Konsultasi melalui Telpon 24 Jam, Penanganan dan Pembentengan DARURAT 24 Jam
Contoh KARTU PROTEKSI HUKUM
Masa berlaku Kemberan secara Pro-Aktif adalah 2 tahun, Gratis biaya Pembentengan atas Arogansi dan Pencegaha Kriminalisasi, Gratis Asuransi Hukum, Gratis Klinik Hukum, Biaya Registrasi CLP, Gratis Biaya Konsultasi, termasuk Konsultasi melalui Telpon 24 Jam, Penanganan dan Pembentengan DARURAT 24 Jam
II. Kememberan Untuk Badan Usaha dan Pejabat Administrasi Pemerintahan
Selain untuk perorangan, kami juga menawarkan kememberan untuk kategori badan usaha (baik itu publik maupun privat) dan pejabat administrasi pemerintahan (Lurah/Kepala Desa, Camat, Kepala Dinas, Bupati, Anggota DPR/DPRD, Bupati, Gubernur, dll).
Untuk kategori kememberan ini, kami menawarkan sifat privilege dan priority di mana fasilitas yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Sertifikat khusus sebagai kuasa hukum tetap
- CLP juga bertindak selaku Ekstenal Legal Officer (bila diminta dan disepakati dalam perjanjian);
- Memberikan legal due diligence maupun legal opinion (dikenakan biaya khusus dengan mempertimbangkan kompleksitas dan kerumitan).
Biaya kememberan untuk kategori Badan Usaha dan Pejabat Administrasi Pemerintahan ditetapkan sesuai dengan kesepakatan bersama manajemen CLP bersama calon member dengan mempertimbangkan kedudukan, modal, jenis usaha, aktivitas usaha/pekerjaan, dan potensi resiko. Adapun pengkasifikasian biaya kememberan untuk kategori ini terdiri dari
CONTOH SERTIFIKAT KUASA HUKUM TETAP
A. Badan Usaha
- Perusahaan/Usaha Dagang mulai dari Rp. 30.000.000,- s/d 50.000.000,-
- Commanditaire Vennootschap (CV) mulai dari Rp. 50.000.000,- s/d 75.000.000,-
- Perseroan Terbatas (PT) mulai dari Rp. 75.000.000,- s/d 150.000.000,-
B. Pejabat Administrasi Pemerintahan. Untuk kategori ini biaya kememberan adalah mulai dari Rp. 25.000.000,-