VISI MISI

VISI

Menjadi pelopor perubahan dalam penyelesaian masalah hukum yang lebih berkeadilan dengan mengutamakan penyelesaian masalah melalui restorative justice dan memberi kesadaran hukum pada masyarakat agar kerukunan dan kedamaian bisa dicapai

Misi

  1. Membudayakan penyelesaian masalah hukum yang lebih berimbang melalui musyawarah mufakat
  2. Membentengi kaum lemah dari penindasan oleh kesewenang-wenangan oknum aparat penegak hukum
  3. Membudayakan Alternatif Penyelesaian Sengketa dengan pendekatan RESTORATIVE JUSTICE
  4. Mengutamakan penyelesaian semua masalah melalui dialog dengan Itikad Baik
  5. Membantu negara mengurangi jumlah narapidana melalui penyelesaian musyawarah mufakat untuk mencapai perdamaian